0 Poin
Seorang wanita sedang alami sakit kepala.

Apakah Sakit Kepala yang Disebabkan Oleh Hipertensi Itu Berbahaya?

Tekanan darah tinggi atau juga dikenal dengan hipertensi bisa sulit diidentifikasi tanpa menggunakan monitor tekanan darah atau tensimeter. Dalam kebanyakan kasus, penderita hipertensi tidak memiliki gejala kecuali tingkat tekanan darah tersebut sudah termasuk tinggi.

Sakit kepala bisa menjadi salah satu gejala tekanan darah tinggi. Untuk kasus ini, penting bagi Anda untuk tidak mengabaikannya.

Memiliki tekanan darah tinggi juga bisa mengindikasikan peningkatan risiko untuk penyakit lainnya seperti 

  • Serangan jantung
  • Stroke 
  • Penyakit jantung

The American Heart Association (AHA) mendukung penelitian yang mengklaim bahwa sakit kepala tidak termasuk ke dalam gejala tekanan darah tinggi melainkan dalam kasus krisis hipertensi.

Sesuai artikel yang dilansir oleh Healthline, tekanan darah tinggi dapat memicu kondisi yang dikenal dengan hipertensi maligna atau disebut dengan krisis hipertensi.

Selama seseorang mengalami kondisi ini, tekanan pada tengkorak terbentuk akibat dari lonjakan tekanan darah hingga tingkat krisis. 

Gejala sakit kepala yang dirasakan tidak seperti jenis migrain atau sakit kepala lainnya. Obat seperti aspirin bisa tidak efektif dalam mengatasi sakit kepala akibat krisis hipertensi ini.

Hipertensi maligna juga dapat dikaitkan dengan gejala lain seperti 

  • Sakit dada
  • Mual
  • Penglihatan kabur 

Pengobatan

Jika seseorang alami saki kepala yang disebabkan oleh tekanan darah tinggi, penting untuk segera mencari bantuan medis. Tanpa pengobatan yang tepat, ada risiko kerusakan organ tubuh lainnya. 

Tekanan darah tinggi yang tidak terdiagnosis dapat menyebabkan kerusakan ginjal, penyakit jantung serta komplikasi serius lainnya.

Beberapa pilihan gaya hidup yang dapat memengaruhi tekanan darah tinggi dan sakit kepala seperti jalan kaki, mengonsumsi sayuran hijau, dan makanan anti-inflamasi seperti ikan berlemak, buah beri atau alpukat. 

BAGIKAN KE MEDIA SOSIAL

YesDok adalah layanan ehealth yang terjangkau dengan platform mobile yang mudah digunakan dan tangguh. Menembus 17.504 pulau dan 260 juta pengguna di Indonesia.

DMCA.com Protection Status

   

INDONESIA
SINGAPORE
YesDok Pte. Ltd.
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
  Customer Service :
help@yesdok.com
 
Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga-Kementerian Perdagangan RI
: +6285311111010
KONTAK
  Corporate Info :
info@yesdok.com
PANDUAN
FOLLOW US
   

COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok