Simak, Protokol Kesehatan saat Pergi ke Pusat Perbelanjaan

June 03, 2020 | Claudia

Mall

Meski sudah berlalu selama beberapa bulan, pandemi Covid-19 belum juga hilang. Kasus positif di Indonesia terus meningkat, membuat banyak orang harus bertahan lebih lama lagi di rumah. Namun, pemerintah sudah mulai menggagas protokol new normal atau kenormalan baru agar masyarakat bisa kembali beraktivitas di luar rumah dan kembali menggerakkan roda perekonomian yang mandek selama pandemi Covid-19.

Memberlakukan new normal berarti melakukan hal-hal normal baru yang sebelum pandemi mungkin kita abaikan. Kini, pergi keluar rumah tak lagi sesimpel dulu. Ada beberapa hal yang harus Anda patuhi dan terapkan agar tubuh Anda bebas dari ancaman Corona. Ya, pemberlakuan new normal bukan berarti virus Corona telah hilang dari sekitar kita, virus berbahaya ini masih tersebar di sekeliling kita dan siap menginfeksi siapa saja. Oleh karena itu, Anda tetap harus bersiaga agar tubuh Anda aman dari serangan virus Corona selama beraktivitas di luar rumah.

YesDok Ads

Tak hanya pergi ke kantor, bahkan pergi ke pusat perbelanjaan atau mall yang sebentar lagi akan segera dibuka kembali juga memiliki protokol kesehatan yang harus ditaati. Jadi, jika Anda memang harus pergi ke mall di tengah masa pandemi dan era new normal ini, maka Anda harus mematuhi beberapa hal, yakni:

  • Memakai masker setiap kali hendak beraktivitas di luar rumah.
  • Melakukan pemeriksaan suhu sebelum masuk ke dalam mall.
  • Menjaga jarak minimal 1-2 meter dengan orang lain saat berada di dalam mall dan saat berbelanja.
  • Menunda pergi ke mall jika sedang tidak sehat, atau mengalami gejala seperti demam, batuk, sesak napas, pilek, dan lainnya.
  • Bagi pemilik usaha di mall atau pusat perbelanjaan lainnya, sediakan tempat untuk mencuci tangan atau paling tidak hand sanitizer yang juga bisa digunakan oleh pengunjung selama berbelanja.
  • Menjaga kebersihan dan lingkungan tempat perbelanjaan. Bersihkan secara berkala produk-produk yang dijual dan juga tempat berbelanja.

(Freepik/Prostooleh)

YesDok Ads