Sejumlah Fakta Mengenai Vaksinasi Gotong Royong yang Resmi Dimulai

May 19, 2021 | Helmi

vaksinasi

Pemerintah Indonesia resmi memulai program vaksinasi gotong royong. Program ini sudah mulai dilaksanakan pada hari Selasa 18 Mei 2021.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021, vaksinasi gotong royong merupakan pelaksanaan vaksinasi yang ditujukan untuk karyawan, keluarga dan individu lain yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Intinya, vaksin ini gratis untuk para pekerja, yang mana seluruh biaya vaksinasi akan dibebankan pada perusahaan atau badan hukum yang menaungi pekerja.

Adapun Perusahaan/Badan usaha/Badan hukum yang akan melaksanakan vaksinasi Gotong Royong harus melaporkan kepada Kementerian Kesehatan. Dengan melampirkan data yang meliputi Nama, Nomor induk kependudukan dan Alamat.

Pendaftaran vaksinasi bisa dilakukan melalui https://vaksin.kadin.id/. Bagi perusahaan yang ingin ikut serta bisa mulai mengisi formulir pendataan program vaksinasi gotong royong paling lambat 21 Mei 2021.

YesDok Ads

Pelayanan vaksinasi Gotong-Royong ini harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) milik swasta yang memenuhi persyaratan. Jadi tidak boleh dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan dimana vaksinasi program pemerintah berjalan. 

Terkait tarif atau biaya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021, harga vaksin gotong royong buatan Sinopharm adalah Rp 321.660 per dosis.

Nominal tersebut belum termasuk tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Ini berarti total biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 439.570.

Nantinya akan ada beberapa jenis vaksin yang akan digunakan dalam vaksinasi gotong royong. Selain Sinopharm, ada juga vaksin Novavax, Moderna dan CanSino buatan China.

YesDok Ads