Pentingnya Vaksinasi Booster di Masa Pandemi Covid-19

June 26, 2022 | Iman

Vaksin booster

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah vaksinasi Covid-19 terbanyak di dunia, menempati urutan keempat setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. 

Sasaran target vaksinasi nasional, yakni sebesar 208,265,720 juta penduduk. Sementara, sekitar 76% masyarakat Indonesia belum melakukan vaksinasi booster. Dapat diketahui bahwa efektivitas vaksin menurun pasca pemberian vaksinasi primer Covid-19 seiring dengan waktu pemantauan.

Data surveilans KIPI menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 viral vektor aman sebagai primer maupun booster yang memberikan perlindungan tinggi dan konsisten setara dengan vaksin 'mRNA', bahkan pada kelompok yang lebih rentan.

Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, SpA(K), M. Trop.Paed, mengatakan bahwa lebih dari 65 juta dosis vaksin Covid-19 viral vektor telah berikan di Indonesia. Hingga saat ini, data surveilans KIPI menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 viral vektor aman sebagai primer maupun booster. 

“Manfaat yang diperoleh juga jauh lebih besar daripada resiko yang mungkin terjadi. Surveilans KIPI melihat keamanan vaksin dilakukan berkesinambungan untuk memastikan keamanan vaksin dalam upaya peningkatan keselamatan pasien serta menentramkan masyarakat,” ucapnya.

Di Indonesia, pemberian dosis booster bagi lansia (usia > 60 tahun) dapat diberikan dengan interval minimal 3 bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap. 

YesDok Ads

Vaksinasi booster dapat dilakukan secara homolog atau heterolog menggunakan regimen vaksin yang tersedia di lapangan dan sudah mendapatkan EUA dari BPOM serta sesuai dengan rekomendasi ITAGI. 

Dapat diharapkan vaksin bermanfaat untuk meningkatkan respons imun setelah vaksinasi primer dua dosis (lengkap).

“Vaksinasi yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu dapat menimbulkan titer antibodi yang diinginkan untuk merespons memori untuk mengenali antigen dalam virus Covid-19,” tegas Prof Hinky.

Sementara berdasarkan rekomendasi Kemenkes untuk kelompok komorbid, vaksinasi dapat dilakukan apabila penyakit dalam keadaan terkontrol, (misal pasien hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya tinggi di atas 180/110 MmHg akan ditunda sampai teratasi, pasien diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut dan penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin).

Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Prof. Dr. Sri Rezeki, Hadinegoro, dr., SpA (K), juga mengatakan bahwa studi dari WHO menunjukkan pada usia lanjut, vaksinasi Covid-19 dapat menurunkan kejadian penyakit berat, masuk rumah sakit (rawat inap), dan kematian. 

“Artinya, kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan dari Covid-19 yakni usia lanjut, komorbid dan kelompok imunokompromais selain kelompok dewasa, remaja dan anak-anak sehat. Terdapat kelompok masyarakat yang mempunyai gangguan (defisiensi) respons imun terhadap vaksinasi,” ungkapnya.

YesDok Ads