Pemerintah Indonesia Percepat Cakupan Vaksinasi Tahap II

March 19, 2021 | Helmi

vaksin

Sejumlah langkah dilakukan pemerintah untuk mempercepat cakupan vaksinasi tahap II bagi Lansia dan Petugas Pelayanan Publik. 

Diantaranya Pelaksanaan vaksinasi suntikan pertama dan kedua dapat dilakukan di lokasi yang berbeda. Selain itu juga diadakannya Sentra vaksinasi Bersama BUMN di Istora Senayan. 

Hal ini disampaikan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, M. Epid.

Sesuai dengan Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No HK.02.02/4/423/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka penanggulangan pandemic COVID-19, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua dapat dilakukan di tempat pelayanan berbeda.

''Misalnya penyuntikan vaksin yang pertama mengikuti pos atau sentra-sentra vaksinasi, maka penyuntikan vaksin yang kedua dapat dilakukan di fasyankes yang terdekat dengan tempat tinggal atau domisili kita'' ucap dr.Nadia.

Pemberian dosis kedua dapat dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan vaksinasi yang terdekat dengan domisili peserta yang bersangkutan, jika misalnya pos vaksin yang pertama sudah tidak memberikan layanan vaksinasi lagi. 

YesDok Ads

Begitu juga untuk kasus-kasus yang tunda untuk pelaksanaan vaksinasi kedua karena sedang sakit, demam atau pun juga kondisinya sedang tidak sehat serta mungkin juga ada yang positif covid sehingga harus menunda pemberian vaksinasi kedua maka tentunya para peserta vaksinasi ini dapat melakukan vaksinasi di tempat fasyankes yang terdekat dengan domisilinya.

Per tanggal 16 Maret 2021, tercatat sudah ada 5,2 juta orang mendapatkan penyuntikan vaksin, baik itu vaksin dosis pertama maupun yang sudah mendapatkan kedua penyuntikan vaksin dosis pertama dan dosis kedua. 

Jumlah tersebut adalah total peserta vaksinasi untuk prioritas satu, yaitu tenaga kesehatan, dan prioritas kedua, yaitu petugas pelayanan publik serta masyarakat lanjut usia jelas dr. Nadia

Nadia juga mengingatkan bahwa pasca menerima Vaksinasi COVID-19, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M. 

Antibodi baru akan terbentuk setelah 28 hari penyuntikan vaksinasi kedua, jadi penting untuk bersama-sama saling membantu dalam proses vaksinasi ini agar berjalan dengan tertib, menjaga juga keamanan khususnya usia Lansia yang diatas 60 tahun dan memastikan protokol kesehatan untuk Lansia terjaga secara baik.

(Foto: sindonews)

YesDok Ads