0 Poin
Memar setelah pengambilan darah

Memar Setelah Pengambilan Darah, Bahayakah?

Saat ingin melakukan pemeriksaan kesehatan atau donor darah, seseorang biasanya akan menjalani prosedur pengambilan darah. Pengambilan darah paling sering dilakukan di lengan. Namun, beberapa orang mengeluhkan terbentuknya memar setelah pengambilan darah. Apakah ini perlu dikhawatirkan?

Memar setelah pengambilan darah merupakan hal yang normal dan tidak perlu dikhawatirkan. Memar terbentuk akibat pembuluh darah mengalami kerusakan yang mungkin terjadi saat prosedur pengambilan darah. Darah yang keluar akibat rusaknya pembuluh darah ini menyebabkan timbulnya warna merah, hijau, atau kebiruan pada kulit. Memar biasanya akan hilang dengan sendirinya dalam beberapa hari.

Memar setelah pengambilan darah bisa dicegah, jika Anda menekan langsung dengan cukup kuat pada tempat bekas pengambilan darah selama 3–5 menit setelah jarum suntik dilepaskan. Namun, bila memar tetap terbentuk, Anda bisa melakukan:

  • Kompres bagian yang memar dengan menggunakan es batu yang telah dilapisi kain atau handuk setidaknya 3–4 kali dalam sehari selama 10–15 menit.
  • Kompres hangat dapat digunakan untuk mengurangi nyeri setelah 48 jam sejak memar terbentuk.
  • Konsumsi obat pereda nyeri seperti parasetamol dapat dilakukan untuk mengurangi rasa sakit akibat memar.
  • Hindari aktivitas yang terlalu berat pada area tubuh yang mengalami memar.

Jika dalam 2–3 minggu memar tak juga hilang dan bahkan nyeri semakin memberat, atau timbul gejala lain seperti lengan bengkak, kesemutan atau kebas pada lengan hingga tangan, maka sebaiknya konsultasikan kondisi ini ke dokter untuk mendapatkan perawatan medis elbih lanjut.

(Foto: healthdigest.com)

BAGIKAN KE MEDIA SOSIAL

YesDok adalah layanan ehealth yang terjangkau dengan platform mobile yang mudah digunakan dan tangguh. Menembus 17.504 pulau dan 260 juta pengguna di Indonesia.

DMCA.com Protection Status

   

INDONESIA
SINGAPORE
YesDok Pte. Ltd.
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
  Customer Service :
help@yesdok.com
 
Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga-Kementerian Perdagangan RI
: +6285311111010
KONTAK
  Corporate Info :
info@yesdok.com
PANDUAN
FOLLOW US
   

COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok