Mekasnisme Pendaftaran dan Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Lansia

February 23, 2021 | Aqiyu

vaksin lansia

Vaksinasi tahap kedua bagi kelompok usia diatas 60 tahun akan segera dimulai. Pelaksanaan vaksinasi untuk orang lanjut usia (lansia) terlebih dahulu difokuskan di 34 ibu kota provinsi. Untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi pemerintah telah mendistribusikan 7 juta dosis vaksin. Selanjutnya menyusul 11 juta dosis pada Maret mendatang.

Terkait metode pelayanan fasilitas pelayan vaksinasi bagi masyarakat lansia, pemerintah telah menyiapkan dua cara. Yakni berbasis faskes miliki pemerintah, swasta maupun vaksinasi massal di tempat. Melansir dari laman Kementerian Kesehatan, pelaksanaan vaksinasi di puskesmas atau rumah sakit penyedia layanan vaksinasi terdekat, pendaftaran melalui link yang disediakan di website Kemenkes dan KPCPEN covid.go.id.

Bagi lansia yang kesulitan mendaftar bisa meminta bantuan keluarga atau pengurus RT/RW untuk mendaftarkan melalui link tersebut. Pastikan data yang diisi sesuai sudah sesuai. Setelah mendaftar, peserta akan diberikan informasi mengenai jadwal pelaksanaan vaksinasi oleh Dinkes Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Puskesmas dan rumah sakit setempat.

Cara kedua adalah vaksinasi massal di tempat yang diselenggarakan oleh organisasi maupun instansi yang bekerjasama dengan Kemenkes dan Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten atau Kota setempat. Tempat pelaksanaan vaksinasi massal akan dilakukan di Instansi Kementerian atau Lembaga, organisasi Keagamaan dan Organisasi Kemasyarakatan.

YesDok Ads

Pada pelaksanaannya, vaksinasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Yakni memakasi masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Pemerintah juga memastikan bahwa tenaga kesehatan dan vaksinator yang terlibat dalam vaksinasi telah terlatih dan berkompeten.

Untuk mengantisipasi terjadinya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), di setiap pos pelayanan vaksinasi telah menetapkan contact person yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi. Pelaporan dilakukan dari fasilitas layanan kesehatan ke puskesmas, lalu dari puskesmas atau rumah sakit akan melaporkan ke Dinkes kabupaten atau kota.

Secara teknis pelaksanaan vaksinasi bagi lansia tidak banyak berbeda dengan vaksinasi covid-19 pada umumnya. Hanya saja dalam proses skrinning dilakukan lebih detail dengan beberapa pertanyaan tambahan.

YesDok Ads