Katarak Jadi Penyebab Kebutaan Terbanyak di Indonesia

October 07, 2020 | Helmi

katarak

Dalam rangka Hari Penglihatan Sedunia, diketahui bahwa katarak menjadi salah satu penyebab terbanyak kebutaan di Indonesia. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Achmad Yurianto menyebut katarak merupakan penyebab tertinggi kebutaan sekitar 81% di Indonesia

''Hasil survey Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) dan Balitbangkes di 15 provinsi yakni di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTT, NTB, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua dengan sasaran populasi usia di atas 50 tahun diketahui angka kebutaan mencapai 3 persen. Dari angka tersebut katarak merupakan penyebab tertinggi sekitar 81 persen,'' katanya.

Menurut perwakilan Perdami, Aldiana Halim di Indonesia terdapat 8 juta orang mengalami gangguan penglihatan, 1,6 juta menderita kebutaan, 6,4 juta menderita gangguan penglihatan sedang dan berat.

''Dari kasus kebutaan itu memang terbanyak disebabkan oleh katarak sebanyak 81,2 persen. Diperkirakan ada sekitar 1,3 juta penduduk Indonesia yang buta karena katarak,'' tutur Aldiana.

Ia menambahkan katarak tidak bisa lagi dilihat sebagai kasus yang biasa saja mengingat kasusnya banyak, ditambah lagi banyak juga masyarakat yang tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan.

Gangguan penglihatan berat, sedang, maupun kebutaan disebabkan sebagian besar oleh katarak sehingga sangat beralasan kalau di Indonesia mengintensifkan operasi katarak untuk menurunkan prevalensi kebutaan dan gangguan penglihatan.

Belum lagi operasi katarak dapat membantu perekonomian masyarakat. Aldiana menambahkan jika mengoperasi seluruh penderita katarak di Indonesia dengan menginvestasikan sekitar Rp.13 triliun, maka perekonomian akan tumbuh 14 kali lipatnya.

Namun demikian distribusi gangguan penglihatan ini tidak merata. Beban akan lebih besar pada daerah pedesaan dan Lansia.

(Foto: Freepik)

YesDok Ads