Ini Daftar Kelompok yang Tidak Bisa Diberikan Vaksin Covid-19 Sinovac

January 29, 2021 | Helmi

vaksin sinovac

Vaksinasi Covid 19 telah dimulai di Indonesia. Tenaga medis menjadi prioritas penerima vaksin Covid 19 Sinovac yang digunakan di Tanah Air. Kemudian akan menyusul untuk masyarakat luas.

Meski demikian, terdapat beberapa kriteria kelompok yang tidak dapat diberikan vaksin Covid 19 Sinovac. Siapa saja mereka?

Aturan ini sudah ada di Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

YesDok Ads

Beberapa kelompok yang tidak bisa diberikan vaksin Covid 19 Sinovac diantaranya:

  • Berusia di bawah 18 tahun atau di atas 59 tahun
  • Menderita penyakit ginjal
  • Wanita hami dan menyusui
  • Memiliki tekanan darah di atas 140/90
  • Menderita HIV
  • Memiliki riwayat konfirmasi terpapar virus Covid 19
  • Menderita diabetes melitus
  • Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  • Memiliki penyakit paru, sepert asma, PPOK dan TBC
  • Menderita penyakit autoimun
  • Menderita Sindroma Hoper IgE
  • Menderita penyakiy jantung (gagal jantung/jantung koroner)
  • Menderita Epilepsy atau gangguan saraf lainnya
  • Menderita penyakit kanker, kelainan darah, defisiensi imun, iunikompromais, dan penerima transfusi darah

(Foto: CNBC)

YesDok Ads