Hasil Tes GeNose Bisa Dipakai Untuk Syarat Naik Pesawat

February 28, 2021 | Aqiyu

genose

Untuk menekan angka penyebaran dan penularan virus corona semakin tinggi, setiap orang yang akan bepergian jauh menggunakan alat transportasi massal seperti kereta dan pesawat terbang harus menyertakan surat keterangan negatif covid-19.

Tes yang dilakukannya pun beragam, seperti antigen swab dan terbaru adalah GeNose. Antigen swab diwajibkan untuk syarat naik pesawat dan GeNose sebelumnya untuk tes yang dilakukan penumpang kereta api jarak jauh.

GeNose merupakan sebuah alat berupa kantung khusus untuk mendeteksi virus corona hanya dengan hembusan napas dalam kurun waktu 80 detik. Alat pendeteksi ini dibuat oleh para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM). GeNose akan mendeteksi Volatille Oragnic Compound (VOC) yang terdapat pada orang terinfeksi virus corona. Dalam kantung GeNose terdapat sensor yang dapat mendeteksi VOC.

Kabarnya, hasil tes GeNose ini bisa dipakai untuk syarat naik pesawat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia mengatakan bahwa screening covid-19 dengan GeNose bisa sebagai syarat naik pesawat per 1 April 2021. Melihat animo masyarakat untuk menggunakan GeNose sangat bagus, pemangku kepentingan di sector perhubungan laut dan udara pun menginginkan tes GeNose.

YesDok Ads

Adapun sebelumnya, sesuai dengan Surat Edaran kementerian Perhubungan nomor SE 19 tahun 2021 Petunjuk Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19, setiap penumpang pesawat harus memenuhi sejumlah persyaratan kesehatan. Diantaranya, dengan menunjukkan surat  keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil netagif antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

Sementara untuk awak pesawat yang bertugas dalam penerbangan, diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif mengunakan RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7x24 jam sebelum keberangkatan.

(Foto: covid.go.id)

YesDok Ads