Gejala omicron dikabarkan tidak separah varian delta. Namun bagi lansia dan orang belum divaksin serta memiliki komorbid, tetap berpotensi sakit yang parah hingga kematian. Pada umumnya gejala omicron meliputi demam, batuk, flu dan sakit tenggorokan.
Melansir Kemenkes, apabila mengalami gejala segera lakukan tes PCR atau swab antigen. Jika bergejala sedang, berat atau kritis segera ke rumah sakit. Jika tanpa gejala atau gejala ringan, cukup isolasi mandiri (isoman) di rumah atau isolasi terpusat. Jika berusia lebih dari 45 tahun dan memiliki komorbid, hubungi fasilitas kesehatan, dokter pemeriksa akan menentukan apakah perlu dirawat di RS atau dapat dirujuk ke karantina atau isolasi terpusat. Hal yang perlu diperhatikan saat isoman di rumah sebagai berikut:
Bagi pasien covid-19 varian omicron dengan gejala, isoman dilakukan selama 10 hari hari sejak muncul gejala. Ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Dengan demikian untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari. Apabila masih terdapat gejala setelah hari ke 10, isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah 3 hari.
Pasien COVID-19 Omicron yang telah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam. Jika hasilnya negatif atau Ct> 35 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh. Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri.
(Foto: psychiatry advisor)
COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok