Daftar Lokasi Vaksin Covid-19 untuk Anak 12-17 Tahun

July 04, 2021 | Aqiyu

lokasi vaksin

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin COVID-19 produksi Sinovac bekerjasama dengan PT Bio Farma.

Vaksin COVID-19 tersebut dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai. Hingga 29 Juni 2021 (pukul 12 siang), sudah 23,3 juta orang Indonesia mendapatkan vaksin COVID-19, dan lebih dari 13 juta di antaranya sudah menerima dosis kedua.

Dukung Indonesia mempercepat program vaksinasi hingga mencapai herd immunity, yakni minimal 70% dari populasi Indonesia mendapatkan vaksin atau sekitar 181,5 juta penduduk. Bagi Anda yang ingin mendaftarkan anak Anda vaksin Covid-19, berikut daftar lokasinya:

YesDok Ads

  1. Rumah Sakit Lapangan Artha Graha Peduli (Rumkitlap AGP) (Jakarta Utara), jadwal: Senin-Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.
  2. Mall Artha Gading, Function Hall Lantai 5 (Jakarta Utara), jadwal: Senin-Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.
  3. SCBD, Lot 8 (ex. Live Space) (Jakarta Selatan), jadwal: Senin-Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.
  4. Hotel Borobudur Jakarta, Hall Majapahit (Jakarta Pusat), jadwal: Senin-Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.
  5. Summarecon Mall Serpong, Gedung Parkir L6 SMS 2 (Kabupaten Tangerang), Jadwal: Minggu, 4 Juli 2021 pukul 08.00-14.00 WIB.
  6. Rumah Sakit St. Carolus Summarecon Serpong (Kabupaten Tangerang), jadwal: Senin, 5 Juli 2021 pukul 08.00-12.00 WIB.
  7. Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Universitas Indonesia (RSGM UI) (Jakarta Pusat).
  8. Mal Taman Anggrek (Jakarta Barat), jadwal: Senin-Minggu pukul 10.00-16.00 WIB.
  9. Klinik Pediacare (Jakarta Selatan).
  10. Mall Kota Kasablanka, Lantai 3 (Jakarta Selatan), jadwal periode I: 5-9 Juli 2021 dan periode II: 12-16 Juli 2021.
  11. Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta Pusat), jadwal: 3-4 Juli 2021.
  12. RSIA SamMarie Basra (Jakarta Timur), jadwal: Rabu dan Jumat pukul 09.00-14.00 WIB (mulai 7 Juli 2021).

Untuk pendaftaran vaksin Covid-19 untuk anak 12-17 tahun harus memenuhi persyaratan berupa WNI berusia 12 tahun yang memiliki NIK, membawa KTP, Kartu Keluarga, atau surat keterangan domisili. Setiap harinya kuota vaksin Covid-19 terbatas.

(Foto: orfonline)

YesDok Ads