0 Poin
akibat polusi udara

Ciri Gangguan Saluran Nafas Akibat Polusi Udara

Kondisi polusi udara tentunya bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan, namun yang paling terasa akibatnya adalah pada saluran pernafasan.
Polusi udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan pernapasan, termasuk:
1. Batuk dan mengi: Polusi udara dapat mengiritasi saluran udara dan menyebabkan batuk dan mengi. Gejala-gejala ini dapat menjadi masalah bagi penderita asma atau kondisi pernapasan lainnya.
2. Sesak napas: Paparan polusi udara dapat membuat Anda sulit bernapas, sehingga menyebabkan sesak napas.
3. Dada terasa sesak: Polusi udara dapat menyebabkan rasa sesak atau tekanan di dada.
4. Peningkatan produksi lendir: Paparan polusi udara dapat menyebabkan tubuh memproduksi lebih banyak lendir, yang dapat membuat Anda sulit bernapas.
5. Bronkitis kronis: Paparan polusi udara dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko bronkitis kronis, suatu kondisi yang ditandai dengan peradangan pada saluran bronkial.
6. Emfisema: Paparan polusi udara dalam jangka panjang juga dapat meningkatkan risiko emfisema, suatu kondisi di mana kantung udara di paru-paru rusak dan kehilangan elastisitasnya.

Menurut Mayo Clinic, paparan polusi udara juga dapat memperburuk kondisi pernapasan yang sudah ada seperti asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).

Jika mengalami gejala-gejala gangguan pada saluran nafas, segera konsultasikan ke dokter YesDok untuk penanganan lanjutan. 

Berikut adalah sumber yang saya gunakan untuk informasi ini:
Medscape: https://emedicine.medscape.com/article/240840-overview
Mayo Clinic: https://www.mayoclinic.org/diseases-conditions/air-pollution/symptoms-causes/syc-20351604

sumber gambar: freepik

BAGIKAN KE MEDIA SOSIAL

YesDok adalah layanan ehealth yang terjangkau dengan platform mobile yang mudah digunakan dan tangguh. Menembus 17.504 pulau dan 260 juta pengguna di Indonesia.

DMCA.com Protection Status

   

INDONESIA
SINGAPORE
YesDok Pte. Ltd.
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
  Customer Service :
help@yesdok.com
 
Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga-Kementerian Perdagangan RI
: +6285311111010
KONTAK
  Corporate Info :
info@yesdok.com
PANDUAN
FOLLOW US
   

COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok