Calon Obat Covid-19, Molnupiravir Harus Lulus BPOM

October 09, 2021 | Aqiyu

Molnupiravir

Pengendalian Covid-19 dilakukan dengan cara pencegahan dan penanganan. Selain melakukan vaksinasi untuk mencegah Covid-19, upaya penanganan beberapa negara menggunakan obat-obatan untuk mengatasi penyebab penyakit.

Terkait dengan penanganan Covid-19 melalui obat, Molnupiravir yang merupakan salah satu antivirus yang semual dikembangkan untuk penyakit influenza banyak diperbincangkan. Karena Molnupiravir ini diperkirakan efektif dalam penanganan Covid-19.  Dilansir dari Satgas Covid-19, cara kerja obat ini dengan memicu kesalahan pada proses perbanyakan virus dalam tubuh.

Bahkan beberapa negara saat ini tengah mengajukan izin obat Covid-19 oral pertama buatan perusahaan farmasi Amerika Serikat Merck and Co kepada Food and Drugs (FDA). adapun negara-negara yang akan membeli obat Molnupiravir adalah Singapura, Australia, Korea Selatan, Taiwan, Malaysia, dan Thailand.

"Sama halnya, sebelum dapat digunakan di Indonesia tentu saja obat Molnupiravir terlebih dahulu harus menjalani tahapan yang dipersyaratkan oleh BPOM  (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Mulai dari proses tahapan penemuan dan pengembangan hingga pengawasan keamanan konsumsi obat di masyarakat,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito.

YesDok Ads

Penting untuk diketahui masyarakat, bahwa pemberian obat pada setiap pasien COVID-19 akan berbeda, menyesuaikan kondisi masing-masing individu termasuk tingkat keparahan gejala yang dirasakan. Oleh karena itu sangat penting untuk mengikuti anjuran dokter dalam menjalani pengobatan. Dan tidak disarankan mengkonsumsi obat tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

“Informasi ini penting diketahui masyarakat agar dapat memahami perbedaan peruntukkan  masing-masing produk tersebut,” tutur Wiku.

Lebih lanjut, salah satu produk yang mampu mencegah dan mengurangi dampak infeksi COVID-19 adalah vaksin. Disamping itu, terdapat tiga kategori penanganan Covid-19 berdasarkan tujuannya sebagai berikut:

  1. Mengatasi penyebab penyakit. COVID-19 adalah penyakit yang diakibatkan oleh virus sehingga obat yang digunakan ialah antivirus.
  2. Mengatasi gejala penyakit, seperti demam yang diobati dengan obat penurun panas, nyeri yang diobati dengan obat pereda nyeri dan radang yang diobati dengan obat anti-radang.
  3. Mendukung penyembuhan seperti vitamin dan mineral.

(Foto: the new yorks times)

YesDok Ads