Bolehkah Vaksin Covid-19 Diberikan Bersamaan dengan Vaksin Lain?

June 19, 2021 | Aqiyu

Vaksin Covid-19

Di masa pandemi ini, menjaga kesehatan tubuh adalah suatu kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Mungkin banyak yang khawatir dan ingin segera mendapatkan vaksin Covid-19 atau bahkan menerima vaksinasi lainnya.

Tujuan menerima vaksin lainnya selain vaksin Covid-19 adalah untuk mencegah dampak penyakit lainnya. Dimana penyakit tersebut dapat saja melemahkan imun tubuh sehingga mudah terpapar virus corona. Namun, bolehkan vaksin Covid-19 diberikan bersamaan dengan jenis vaksin lainnya? Jawabnya boleh.

Vaksin Covid-19 bisa diberikan bersama dengan vaksin lain. Dilansir dari website resmi Satgas Covid-19, namun dikarenakan vaksin Covid-19 adalah vaksin jenis baru, maka sebaiknya diberikan dengan jeda sekitar 28 hari atau satu bulan sebelum penyuntikan vaksin lainnya.

Menurut Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi, dalam rentang waktu tersebut seseorang dianggap masih bisa terinfeksi Covid-19 meski telah menerima vaksin Covid-19. Bahkan tidak menutup kemungkinan risiko kematian. Namun yang jelas, gejala dan risiko tersebut bukan timbul akibat vaksin Covid-19.

YesDok Ads

Perlu diketahui pula, dalam waktu kurang dari 28 hari setelah penyuntikan dosis kedua vaksin Covid-19, antibodi belum terbentuk secara optimal. Dengan kata lain, tubuh belum memiliki pertahanan terhadap virus yang menyerang. Vaksin Covid-19 benar-benar baru bekerja optimal 28 hari setelah penyuntikkan kedua. Jadi, selama periode tersebut seseorang bisa saja terinfeksi Covid-19.

Berdasarkan data dari Worldometers per 19 Juni 2021, orang yang terinfeksi virus corona di dunia mencapai 178.576.149 orang. Di Indonesia sendiri, Satgas Covid-19 melaporkan kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.963.266 orang per 18 juni 2021.  Dengan pasien sembuh bertambah sebanyak 7.907 orang menjadi 1.779.127 orang dan pasien meninggal sebanyak 54.043 orang.

(Foto: best life)

YesDok Ads