Beredar Isu Masker Palsu, Begini Ciri-ciri Masker yang Direkomendasikan

April 07, 2021 | Helmi

masker

Salah satu upaya untuk mencegah penularan virus corona adalah menggunakan masker. Namun telah beredar di masyarakat terkait isu masker palsu yang dikhawatirkan membuat seseorang rentan tertular virus SARS-CoV-2.

Plt Dirjen Farmalkes, drg. Arianti Anaya, MKM, mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memakai masker. Pasalnya saat ini telah beredar masker palsu yang dapat meningkatkan kerentanan penularan virus SARS-CoV-2.

Drg. Arianti menjelaskan jenis masker medis adalah masker bedah dan masker respirator. Masker bedah berbahan material berupa Non - Woven Spunbond, Meltblown, Spunbond (SMS) dan Spunbond, Meltblown, Meltblown, Spunbond (SMMS).

Masker tersebut digunakan sekali pakai dengan tiga lapisan. Penggunaannya menutupi mulut dan hidung.

Lain halnya dengan masker respirator atau biasa disebut N95 atau KN95. Biasanya masker respirator ini menggunakan lapisan lebih tebal berupa polypropylene, lapisan tengah berupa elektrete/ charge polypropylene.

Masker jenis ini memiliki kemampuan filtrasi yang lebih baik dibandingkan dengan masker bedah. Biasanya masker respirator ini digunakan oleh pasien yang kontak langsung dengan pasien COVID-19 dan juga selalu digunakan untuk perlindungan tenaga kesehatan.

Ketika produk masker sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan maka masker tersebut telah memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat, antara lain telah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), dan Breathing Resistance sebagai syarat untuk mencegah masuknya dan mencegah penularan virus serta bakteri.

Masker N95 dan KN95 untuk kebutuhan medis dan non medis secara fisik sulit dibedakan. Itu baru bisa dilihat setelah dilakukan pengujian.

Oleh karena itu untuk menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes. 

Sebagai informasi, izin edar biasanya tercantum pada kemasan atau dapat juga diakses di infoalkes.kemkes.go.id.

YesDok Ads