Berapa Kali Harus Periksakan Kehamilan Ke Dokter

April 08, 2023 | Aqiyu

periksa kehamilan

Memeriksakan kehamilan secara rutin sangat penting untuk memastikan kesehatan ibu dan bayi yang dikandungnya. Pemeriksaan kehamilan yang rutin akan membantu dokter atau bidan mengidentifikasi masalah kesehatan yang mungkin terjadi pada ibu atau bayi dan memberikan perawatan yang tepat. Lalu, berapa kali ibu hamil harus periksa kehamilan dan kandungannya ke dokter?

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk periksa kehamilan. Namun, biasanya ibu hamil dianjurkan untuk melakukan USG (ultrasonografi). Dengan USG ibu hamil dapat mengetahui perkembangan janin sesuai dengan usianya atau tidak. Meliputi berat badan janin, posisi plasenta, kuantitas cairan ketuban dan kelainan pada bayi. USG memang sangat penting bagi ibu hamil untuk periksa kehamilannya secara rutin dan mengikuti semua rekomendasi yang diberikan oleh dokter atau bidan.

Jumlah USG (Ultrasonografi) yang diperlukan selama kehamilan tergantung pada kebutuhan medis dan kondisi kesehatan ibu serta perkembangan janin. Biasanya, USG dilakukan minimal dua kali selama kehamilan, yaitu pada trimester pertama (sekitar 4-13 minggu) dan trimester kedua (sekitar 14-27 minggu). Tetapi di trimester ketiga (28-41 minggu) menjelang melahirkan ibu hamil sebaiknya melakukan USG seminggu sekali.

Pada trimester pertama, USG dilakukan untuk memeriksa kondisi janin, memeriksa detak jantung janin, menentukan usia kehamilan, menentukan jumlah janin, dan memeriksa kemungkinan adanya kelainan kromosom pada janin.

Pada trimester kedua, USG dilakukan untuk memeriksa perkembangan janin, memeriksa organ-organ janin, memeriksa kondisi plasenta dan cairan ketuban, serta menentukan posisi dan ukuran janin.

YesDok Ads

Jika ada indikasi medis atau kekhawatiran kesehatan yang muncul selama kehamilan, maka USG dapat dilakukan lebih sering, seperti pada trimester ketiga atau bahkan lebih sering jika kondisi membutuhkan. Namun, keputusan tentang frekuensi USG selama kehamilan sebaiknya dibicarakan dengan dokter kandungan atau bidan yang merawat kehamilan.

Selain USG, ada beberapa jenis pemeriksaan kehamilan lainnya yang dapat dilakukan untuk memantau kesehatan ibu dan janin selama kehamilan. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Pemeriksaan fisik rutin oleh dokter kandungan atau bidan, seperti memeriksa tekanan darah, berat badan, dan tinggi fundus (tinggi rahim), serta melakukan pemeriksaan panggul untuk memeriksa kondisi serviks (leher rahim).
  2. Pemeriksaan laboratorium: Tes darah, urin, dan tes kehamilan lainnya dapat dilakukan untuk memantau kesehatan ibu dan janin, seperti tes glukosa darah, tes hepatitis B, tes HIV, dan tes anemia.
  3. Non-stress test (NST): Tes ini digunakan untuk memeriksa denyut jantung janin dan kontraksi rahim ibu.
  4. Amniosentesis: Tes ini dilakukan untuk memeriksa cairan ketuban dan DNA janin untuk menentukan kemungkinan adanya kelainan genetik pada janin.
  5. Kardiotokografi (CTG): Tes ini digunakan untuk memeriksa denyut jantung janin dan kontraksi rahim ibu dalam waktu yang sama.

Semua jenis pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau kesehatan ibu dan janin, serta mendeteksi masalah kesehatan yang mungkin terjadi selama kehamilan. Maka jangan lupa untuk periksa kehamilan Anda ke dokter.

YesDok menyediakan dokter profesional yang memungkinkan Anda berkonsultasi dari mana saja dan kapan saja. Konsultasi keluhan dan tanya dokter mengenai masalah kesehatan Anda dengan dokter spesialis di aplikasi YesDok.

(Foto: AIHT education)

YesDok Ads