0 Poin

Bayi Tidak Menangis Saat Lahir, Normalkah?

Menantikan hari persalinan sang buah hati terkadang bikin jantung berdebar. Ada rasa takut menghadapinya, namun rasa bahagia juga akan dirasakan saat mendengar tangis bayi yang baru lahir. Tapi bagaimana jika bayi Anda tidak menangis saat lahir? Normalkah hal tersebut?

Setelah dilahirkan, bayi akan mulai bernapas dengan paru-parunya sendiri. Untuk mengembangkan paru-parunya, bayi akan segera menangis setelah dilahirkan. Namun jika bayi yang dilahirkan tidak mengeluarkan suara tangisan, ada kemungkinan bayi tersebut mengalami kesulitan dalam bernapas.

Selain itu, kondisi bayi yang tidak menangis saat dilahirkan disebabkan oleh beberapa hal. Seperti bayi tidak mendapatkan cukup oksigen (asfiksia). Paru-paru bayi belum terbentuk dengan matang dan sempurna karena bayi lahir prematur. Bisa juga disebabkan oleh keracunan air ketuban.

Menurut dokter spesialis anak Dr. Allison Hill mengatakan bahwa dengan menangis akan membantu bayi bernapas dengan paru-parunya serta mengeluarkan lendir dan cairan ketuban,

Ibu yang mengalami preeklamsia bisa membuat bayi yang masih dalam kandungan kekurangan oksigen dan nutrisi. Serta kadar gula darah tinggi yang diidap oleh sang ibu bisa menyebabkan gangguan pernapasan pada bayi.

Bayi yang mengalami kondisi ini membutuhkan penanganan khusus. Biasanya untuk membuat si kecil menangis, dokter akan melakukan tindakan resusitasi. Resusitasi merupakan sebuah teknik penanganan medis yang dilakukan agar sirkulasi darah tetap terjaga dan oksigen tetap beredar keseluruh tubuh.

Ada pula tindakan lain yang dilakukan adalah menggosok punggung bayi, mengeringkan bayi dari cairan dalam rahim, hingga menyedot cairan dari hidung dan mulutnya. Bayi yang tidak langsung menangis saat lahir terkadang membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Maka dari itu, selama bayi yang mengalami kondisi tersebut tetapi tidak menunjukkan gejala berbahaya, ibu tidak perlu khawatir. 

(Foto: what to expect)

BAGIKAN KE MEDIA SOSIAL

YesDok adalah layanan ehealth yang terjangkau dengan platform mobile yang mudah digunakan dan tangguh. Menembus 17.504 pulau dan 260 juta pengguna di Indonesia.

DMCA.com Protection Status

   

INDONESIA
SINGAPORE
YesDok Pte. Ltd.
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
  Customer Service :
help@yesdok.com
 
Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga-Kementerian Perdagangan RI
: +6285311111010
KONTAK
  Corporate Info :
info@yesdok.com
PANDUAN
FOLLOW US
   

COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok