Awas! DKI Jakarta Berisiko Tinggi Penularan Virus Corona

August 04, 2020 | Helmi

DKI Jakarta

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyoroti perkembangan dua wilayah administrasi, salah satunya DKI Jakarta. Lima kota administratif di daerah khusus ini berada pada zona risiko tinggi atau merah, sedangkan satu kabupaten pada zona risiko sedang.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito menjelaskan bahwa situasi di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas. Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi wilayah secara serius.

Wiku mengatakan, dalam minggu terakhir kasusnya meningkat cukup drastis dari seminggu sebelumnya. Seminggu sebelumnya adalah 1.880 kasus menjadi 2.679.

Menurutnya, ini adalah kontribusi kasus positif pada kelompok umur dari 18 sampai 59, sedangkan kalau dilihat yang meninggal dari sisi usia, ternyata di atas 45 tahun jumlah cukup besar yaitu 80 persen.

Ini menunjukkan bahwa semua pihak harus menjaga kelompok rentan terutama pada usia lanjut, dan juga pada kelompok jenis kelamin laki-laki.

DKI Jakarta telah melampaui standar WHO dalam melakukan pengujian sehingga jumlah kasus yang tergambarkan juga cukup besar. Untuk itu, pihaknya berharap daerah-daerah lain di Indonesia harus mengikuti tren dari Jakarta yang melakukan tes yang begitu banyak dan bisa menggambarkan kondisinya lebih baik.

YesDok Ads

Selanjutnya, Prof. Wiku menyoroti kondisi penularan di wilayah Provinsi Gorontalo. Ia melihat bahwa ada tiga wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota di Gorontalo dengan risiko tinggi, dan ada tiga juga dengan risiko sedang.

Ia mengatakan, terlihat kenaikan kasus pada minggu terakhir, dari 72 menjadi 369. Ini adalah kenaikannya lebih dari 400 persen, khususnya pada minggu 16 sampai 26 Juli.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, dan kalau kita lihat pada kelompok usia, ternyata yang positif kontribusinya pada usia 18 sampai 30 tahun sebesar 40,54 persen. Ini adalah angka yang cukup tinggi pada usia produktif 18 sampai 30 tahun; dan yang meninggal usia 45 tahun ke atas kontribusinya adalah 82 persen,” kata Wiku.

Untuk itu dibutuhkan kesadaran masyarakat di usia produktif agar menerapkan protokol kesehatan, agar tidak membahayakan masyarakat di usia rentan.

“Mohon agar masyarakat usia produktif untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatannya agar tidak menjadi positif atau tertular. Karena, ini membahayakan kelompok-kelompok rentan,” ucapnya.

(Foto: Detik)

YesDok Ads